HALAMAN DEPAN
Login Sistem
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
AREA II
AREA III
AREA IV
AREA V
AREA VI
KOMPONEN REFORM
REFORM AREA I
REFORM AREA II
REFORM AREA III
REFORM AREA IV
REFORM AREA V
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AKREDITASI
DATA AKREDITASI PN
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


POSTER AREA ZI
Poster Kegiatan Area 1
Poster Kegiatan Area 2
Poster Kegiatan Area 3
Poster Kegiatan Area 4
Poster Kegiatan Area 5
Poster Kegiatan Area 6


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 132
Pengunjung Kemaren: 169
Pengunjung Minggu ini: 132
Pengunjung Bulan ini: 3,665
Pengunjung Tahun ini: 27,835
Total Pengunjung: 156,117
Total Hits Akses Halaman: 255,618

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[Sistem Monitoring Dokumen Kontrol Pembangunan Zona Integritas (ZI) Dan AMPUH]

:: Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB ::

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
IV.
PENGUATAN AKUNTABILITAS (5)
Aspek reform diukur dengan melihat kondisi apakah: a. Meningkatnya capaian kinera: Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi persentase sasaran dengan capaian 100% atau lebih; b. Pemberian Reward and Punishment Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah hasil capaian/monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi; c. Kerangka Logis Kinerja Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah terdapat penjenjangan kinerja yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai.
5
2
2
Pemberian Reward and Punishment (1.5)
Pemberian Reward and Punishment
1.50
1.50
3
2.a.
Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi
a. Seluruh capaian kinerja (Perjanjian Kinerja) merupakan unsur dalam pemberian reward and punishment
b. Sebagian besar Capaian Kinerja (lebih dari 50% Perjanjian kinerja) merupakan unsur dalam pemberian reward and punishment
c. Sebagian kecil Capaian Kinerja (kurang dari 50% Perjanjian kinerja) merupakan unsur dalam pemberian reward and punishment
d. Capaian Kinerja (Perjanjian kinerja) belum menjadi unsur dalam pemberian reward and punishment
1

5 file

5 file
 

 


img-chat
Test Your Bot