HALAMAN DEPAN
Login Sistem
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
AREA II
AREA III
AREA IV
AREA V
AREA VI
KOMPONEN REFORM
REFORM AREA I
REFORM AREA II
REFORM AREA III
REFORM AREA IV
REFORM AREA V
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AKREDITASI
DATA AKREDITASI PN
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


POSTER AREA ZI
Poster Kegiatan Area 1
Poster Kegiatan Area 2
Poster Kegiatan Area 3
Poster Kegiatan Area 4
Poster Kegiatan Area 5
Poster Kegiatan Area 6


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 68
Pengunjung Kemaren: 124
Pengunjung Minggu ini: 192
Pengunjung Bulan ini: 2,037
Pengunjung Tahun ini: 5,141
Total Pengunjung: 133,423
Total Hits Akses Halaman: 220,075

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[Sistem Monitoring Dokumen Kontrol Pembangunan Zona Integritas (ZI) Dan AMPUH]

:: Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB ::

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
VI.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (5)
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat: a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik; • Kesesuaian Persyaratan • Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur; • Kecepatan Waktu Penyelesaian; • Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis; • Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan; • Kompetensi Pelaksana/Web; • Perilaku Pelaksana/Web; • Kualitas Sarana dan prasarana; • Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: • Waktu lebih cepat; • Pelayanan publik yang terpadu; • Alur lebih pendek/singkat; • Terintegrasi dengan aplikasi. c. Penanganan pengaduan pelayanan Indikator ini yang disediakan melalui berbagai kanal/media secara responsif dan bertanggung jawab diukur dengan melihat tingkat penyelesaian pengaduan pelayanan diserta media konsultasi.
5
2
2
Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi (2.5)
Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi
2.50
2.50
3
2.a.
Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab
a. Pengaduan pelayanan dan konsultasi telah direspon dengan cepat melalui berbagai kanal/media
b. Pengaduan pelayanan dan konsultasi telah direspon dengan cepat melalui kanal/media yang terbatas
c. Pengaduan pelayanan dan konsultasi direspon lambat melalui berbagai kanal/media
d. Pengaduan pelayanan dan konsultasi direspon lambat dan kanal/media terbatas
1

13 file

13 file
 

 


img-chat
Test Your Bot